Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Riagus Ria mengatakan, status dua koleganya itu akan dibahas di rapat dan penentuan keanggotannya harus melalui beberapa proses. Salah satunya ada kekuatan hukum tetap.
"Ada beberapa proses yang harus dilalui. Kita lihat saja proses hukum yang sedang berjalan," katanya, kepada wartawan, Selasa, 20 Februari 2018.
Ia mengatakan, sejak Senin komisi dan fraksi di DPRD bekerja, di antaranya persiapan membahasa rancangan peraturan daerah, rapat dengar pendapat dengan eksekutif, dan kegiatan lapangan lainnya.
SIGIT S
0 comments:
Posting Komentar