"Kami hanya dengar saja ada peralihan pengelolaan dan tidak tahu perkembangannya. Tapi, saat di lapangan, kami banyak menerima keluhan dari pedagang soal keamanan. Pekan depan kita panggil dua perusahaan itu," kata Ketua Komisi l DPRD Lampung Tengah Firdaus Ali, Rabu, 14 Februari 2018.
Komisi I, kata Firdaus, tidak tahu isi pengelolaan kedua perusahaan tersebut termasuk poin dalam peralihannya. Selama ini yang mengatur adalah pemerintah kabupaten.
"Karena itu nanti kami teliti isi kerja sama dan progresnya seperti apa. Kami tidak mempermasalahkan siapa yang mengelola pasar, tapi harus bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
SIGIT
0 comments:
Posting Komentar