Sumber CNN di KPK mengatakan KPK menangkap tangan calon gubernur Lampung H. Mustafa pada Rabu malam, 14 Februari 2018. Sumber Jawapos.com menyebutkan sebelas orang diamankan dalam operasi tangkap tangan itu. Inisial lain tangkapan KPK adalah T, A, A, I, A, Z, I, K, E dan E.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta, mengatakan KPK menangkap 14 orang, yang terdiri dari anggota DPRD, pejabat pemda, pegawai pemkab, hingga unsur swasta karena kebutuhan persetujuan antara Pemkab dengan DPRD untuk kebutuhan pinjaman daerah ke perseroan di pusat.
"Perseroan yang ada di pusat kan perlu persetujuan DPRD sehingga ada pihak tertentu yang mencoba memberi ke anggota DPRD," kata Febri di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis Dinihari.
Tidak seperti biasanya, sangat sulit menghubungi calon gubernur H. Mustafa maupun timnya pada malam dan Kamis Dinihari. Rumahnya di Gang Danau Singkarak, Bandarlampung, tampak sepi. Sesekali ada mobil keluarga yang masuk, tetapi kemudian berangkat lagi.
LIA DAMAYANTI
0 comments:
Posting Komentar