Elsafri mengatakan hal tersebut pada Senin, 26 Februari 2018, menjawab surat dari para pelajar Ciarum tentang jembatan gantung dusun mereka, yang sudah dua setengah rusak dan masih menjadi sarana transportasi anak-anak di sana ke sekolah.
Kepala Dinas PU mengatakan, setelah mengecek ke lapangan dan menelusuri penyebab kenapa belum dibangun, mereka menemukan dua hal. Yang berwenang atas pembangunan jembatan gantung tersebut adalah Dinas PU Perumahan dan Permukiman. “Selain itu, ternyata belum pernah diusulkan untuk dibangun,” katanya.
Namun, mengingat jembatan gantung tersebut dapat membahayakan keselamatan para pelajar di sana, Elsafri mengatakan Pemerintah Kabupaten sudah menyepakati segera membangunnya. “Semoga bisa di anggaran perubahan, tetapi paling lambat Tahun 2019,” katanya.
IWANSYAH
Posting Komentar