Setelah mendengar banyak penjelasan tentang hak perempuan dan anak, termasuk soal hak asasi manusia, Miswandi, warga Pekon Sukaraja, bertanya tentang siapa yang mendampingi laki-laki jika dianiaya oleh perempuan.
"Kalau isteri memukul kami, lalu ke mana kami cari pendampingan," katanya.
"Kalau isteri memukul kami, lalu ke mana kami cari pendampingan," katanya.
Hatni, pelaksana harian pendamping kasus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, mengatakan mereka hanya bekerja untuk perempuan dan anak. “Kalau laki-laki lapor ke pamong atau mencari pengacara saja,” katanya.
Acara tersebut dihadiri sekitar 100 orang, yang didominasi oleh perempuan.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar