Dalam tiap kesempata, katanya, peringatan tersebut disampaikan kepada perwira hingga bintara. "Saya sudah memulai dari diri sendiri bahwa pilkada ini harus netral. Begitu juga semua jajaran Polres," katanya, saat memberikan penyulihan hukum kepada kepala desa dan lurah se-Lampung Utara, Kamis, 22 Februari 2018.
Eka menegaskan, ia sudah menyiapkan sanksi berat kepada jajarannya jika berpihak dalam pilkada nanti. "Saya akan langsung copot jabatannya, baik itu kapolsek, kasat, kabag atau perwira," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Sunarwan berharap para kepala desa memahami aturan sehingga bisa menjaga suasana kondusif saat pilkada.
GUSTI AYU
0 comments:
Posting Komentar