Kepada sejumlah wartawan pada Kamis, 22 Februari 2018, Hamartoni mengatakan, sebelum ke Samsat Deputi dari KPK itu akan berkunjung ke satuan kerja yang berhubungan dengan publik di 15 kabupaten dan kota dari tanggal 26 sampai 28 Februari 2018.
Lampung, demikian Sekda, menjadi salah satu dari 10 provinsi yang menjadi objek supervisi, yang akan membicarakan pelayanan publik, kemudahan investasi. “Intinya mencegah praktek pungutan liar,” katanya.
LIA DAMAYANTI
0 comments:
Posting Komentar