KPK Bawa H. Mustafa ke Jakarta

BANDARLAMPUNG (15/2/2018) – Bupati Lampung Tengah, yang juga cagub Lampung, H. Mustafa dijemput KPK dari Lampung pada Kamis malam, 15 Februari 2018. Ia diperiksa lagi pada pukul 18.20 di Polda Lampung dan dibawa ke Jakarta.

"Hari ini sekitar pukul 15.00 WIB di Bandar Lampung, KPK amankan ajudan bupati. Pukul 18.20 WIB Bupati Lampung Tengah sudah bersama tim. Malam ini dibawa ke kantor KPK," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam.

Laode mengatakan, hingga Kamis malam, mereka mengamankan 19 orang, yang ditangkap di Lampung Tengah, Bandar Lampung, dan Jakarta. 

Wakil Ketua KPK itu mengatakan H. Mustafa ditangkap terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya pada Rabu malam di Jakarta dan Lampung.

Pada hari Rabu KPK menangkap 14 orang: lima anggota DPRD Lampung tengah, delapan pejabat atau pegawai Kabupaten Lampung Tengah, dan seorang dari swasta. Lima lainnya ditangkap pada hari Kamis siang dan sore.

KPK juga mengamankan uang sekitar Rp1 miliar, yang terdiri dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, kata Laode. 

Uang  tersebut, demikian Wakil Ketua KPK,  akan diberikan untuk anggota DPRD Lampung Tengah, terkait dengan persetujuan yang dibutuhkan pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk meminjam Rp300 miliar dari PT SMI untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten itu.

DEDE AHMAD RIZKI

0 comments:

Posting Komentar