KPU Lamteng Baru Ajukan Zona Larangan Kampanye

GUNUNG SUGIH (13/2/2018) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah sudah menyiapkan lokasi untuk kampanye pemilihan gubernur Lampung tahun 2018. Namun, zona larangan kampanye baru dibuat draft dan sedang diajukan ke KPU Provinsi Lampung untuk mendapat persetujuan.

"KPU provinsi nanti yang menetapkan keseluruhan zona tersebut," kata anggota KPU Lampung Tengah Irawan, Selasa, 13 Februari 2018.

Kampanye pemilihan gubernur Lampung mulai berlangsung 15 Februari nanti hingga 22 Juni 2018. 

Irawan mengatakan, dalam zona kampanye ada beberapa yang dilarang seperti membuat isu SARA dan larangan pemasangan alat peraga kampanye. 

SIGIT

0 comments:

Posting Komentar