Dul Kahar, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, mengatakan sosialisasi tersebut untuk memberi pemahaman terhadap kepala desa tentang Padat Karya Tunai, yang mewajibkan memakai tenaga kerja setempat. “Sehingga uang berputar karena warga ikut bekerja,” katanya.
Namun, karena Padat karya Tunai tersebut juga mewajibkan desa memelihara standar pekerjaan, ia meminta mereka melakukan pelatihan, baik di kecamatan dan pedesaan. “Tidak usah dengan pakai uang penginapan, cukup biaya makan tiga hari saja,” katanya.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar