Dalam press release di Mapolres Kalianda, Senin, 19 Februari 2018, Kapolres AKPB M. Syarhan mengatakan petugas mengaman truk colt diesel B9157 BCU dan menangkap pembawa minuman keras itu pada 16 Februari 2018.
Minuman keras yang siap dijual itu terdiri dari berbagai merek. Yang terbanyak berlabel black label, vodka, dan chivas. Untuk menghindari pemeriksaan, kardus minuman keras disimpan di bagian tengah, sedangkan di pinggir kardus minuman air mineral Grand dan Tripanca.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar