Mumpung Gratis, Usia 50 Juga Urus Akta Lahir

TALANGPADANG (3/2/2018) – Pekon Singosari mulai membagikan akta kelahiran gratis kepada warganya pada Sabtu,3 Februari 2018.

Banyak yang hadir dalam acara itu. Mereka yang datang bukan hanya mengurus untuk anak-anak baru lahir, tetapi meminta akta lahir kepada dirinya sendiri, meski saat ini sudah berusia 50 tahun.

Akta gratis dibagikan Kepala Pekon Singosari Sigit Fajriyanto Isnaeni. Khusus untuk orang yang sudah dewasa, saat membagikannya, para staf Pekon juga mengumumkan koreksi tempat lahir. Misalnya ada warga yang sudah terlanjur di ijazah lahir di Pulau Panggung, tetapi di dalam akte disebutkan lahir di Singosari.

Buat apa akta lahir untuk orang-orang tua? “Mumpung gratis, mas. Kebetulan dari kecil, memang, belum memiliki akta,” kata mereka.

AHMAD SOLIHIN


0 comments:

Posting Komentar