Nasib Mustafa; Sudah Tersangka, Tak Lagi Ketua Nasdem

JAKARTA (16/2/2018) – Tak sampai sehari menjadi status tersangka, H. Mustafa tidak lagi menjabat Ketua Nasdem Lampung. "Sesuai code of conduct yang berlaku kepada seluruh kader, maka bersama ini DPP Partai Nasdem menerima permohonan pengunduran diri Mustafa sebagai ketua DPW," kata Johnny Plate, dalam dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Nasdem Jalan  di Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Februari 2018.

Partai Nasdem menunjuk Ketua DPP Partai Bidang Hukum dan HAM Taufik Basari sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPW Lampung Nasdem, menggantikan Mustafa.

Bupati Lampung Tengah H. Mustafa resmi menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan marathon dari Kamis Malam hingga Jumat pukul 03.00 pagi. Ia juga diperiksa selama empat jam pada Jumat, 

Selain Calon Gubernur Lampung itu, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, sebagai tersangka.

Pemkab menyuap DPRD untuk memuluskan pinjaman Rp 300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur, yang akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim Satgas sudah lama menerima informasi soal suap proses pengajuan pinjaman dana sebesar Rp300 miliar itu. “Tim kemudian memantau secara intens para pihak yang kemungkinan turut terlibat, termasuk Mustafa, sejak awal Februari,” katanya.

Febri mengatakan, “Dalam proses pengamananan tim kami mencari siapa saja orang-orang yang terkait dengan dugaan pemberian suap ini. Kami sudah amankan 17 orang pada saat itu.”

Dari OTT hari pertama tim sudah memburu Musfata. Sejak awal KPK sudah mendapat informasi soal keterlibatan Musfata. Namun mereka baru mengamankan Mustafa bersama ajudannya pada hari kedua.

DEDE AHMAD RIZKI

0 comments:

Posting Komentar