Sekitar 200 warga datang ke kantor Pemkab Lampung Timur menggunakan truk dan mobil pikap, Kamis, 15 Februari 2018. Setelah berorasi, perwakilan warga bertemu dengan Sekdakab Syahrudin Putra, Asisten Tarmizi, dan Kepala Dinas Pemerintahan Desa Syahrul Syah.
Desakan warga itu karena oknum kades diduga berbuat tak senonoh dan telah mempermalukan citra maupun warga desa.
Kepada warga, Syahrul Syah mengatakan, tidak mudah memberhentikan kepala desa, harus melalui tahapan panjang. "Jadi kepala desa tidak muda, demikian pula memberhentikannya," kata dia.
Dialog berlangsung cukup lama tapi tidak menghasilkan keputusan apapun. Warga kemudian mendatangi kantor DPRD Lampung Timur.
Lagi-lagi di tempat itu, mereka diminta kembali lagi dan melengkapi berkas desakan pemberhentian kepala desanya.
BERIYAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar