Polres Lamtim Perlonggar Berita Kriminal

SUKADANA (7/2/2018) – Polres Lampung Timur akan memperlonggar berita kriminal kepada pers, tidak hanya “satu pintu” lewat komandan, kata  AKBP Yudy Chandra dalam temu jurnalis di Aula Tribrata pada Rabu, 7 Februari 2018.

Selain para wartawan yang sering bertugas di Polres,  hadir dalam pertemuan tersebut Wakapolres Lampung Timur Kompol Rahmadi Asbi,  Kabag Ops Kompol Ujang Supriatna, Kasubag Humas AKP M Faisal, dan para Kapolsek.

Kapolres mengatakan pelonggaran informasi lewat “satu pintu” karena wartawan sering terlambat menyampaikan berita kepada publik. “Ke depan tidak harus lewat saya, bisa lewat Wakapolres,” katanya.

Wakapolres Rahmadi Asbi juga mengatakan ia memberi kelonggaran kepada Kapolsek untuk memberi keterangan. “Sepanjang melapor dulu dan kami akan laporkan kepada Kapolres,” katanya.

Dari kalangan wartawan, Kemas Hasanudin mengatakan wartawan sebaiknya tidak dilarang meliput berita non-kriminal di sekitar kepolisian, seperti kisah bhabinkamtibmas. Sedangkan Edi Arsadad mengingatkan media televisi teresterial dan online membutuhkan visual untuk menayangkan beritanya.

BERIYAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar