Selain para wartawan yang sering bertugas di Polres, hadir dalam pertemuan tersebut Wakapolres
Lampung Timur Kompol Rahmadi Asbi, Kabag
Ops Kompol Ujang Supriatna, Kasubag Humas AKP M Faisal, dan para Kapolsek.
Kapolres mengatakan pelonggaran informasi lewat “satu pintu” karena wartawan sering terlambat menyampaikan berita kepada publik.
“Ke depan tidak harus lewat saya, bisa lewat Wakapolres,” katanya.
Wakapolres Rahmadi Asbi juga mengatakan ia memberi
kelonggaran kepada Kapolsek untuk memberi keterangan. “Sepanjang melapor dulu
dan kami akan laporkan kepada Kapolres,” katanya.
Dari kalangan wartawan, Kemas Hasanudin mengatakan
wartawan sebaiknya tidak dilarang meliput berita non-kriminal di sekitar
kepolisian, seperti kisah bhabinkamtibmas. Sedangkan Edi Arsadad mengingatkan media televisi teresterial dan online membutuhkan visual untuk
menayangkan beritanya.
BERIYAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar