Dalam press release itu, Kapolres mengatakan pemilik air softgun yang sudah dimodifikasi menjadi senjata api ditangkap pada 11 Februari 2018. “Pemiliknya sudah mengubah fungsinya menjadi senjata api,” katanya.
Pada 13 Januari yang lalu, Kapolres mengatakan petugas juga menangkap seorang pencuri spesialis sepeda motor yang sudah beraksi sepuluh kali. “Pencuri ditangkap oleh petugas Polsek Candipuro,” katanya.
Dari belasan pelaku kriminal yang ditangkap dalam Februari, AKBP M. Syarhan juga mengatakan, pada 3 Februari petugas menangkap seorang pencuri spesial handphone di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan.
Ia juga mengatakan menangkap penjual BBM ke tempat industri yang tidak sesuai prosedur. “Kita mengamankan enam jerigen,” katanya.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar