pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

PPS Belum Dibayar, DPRD akan Panggil KPU

KOTAAGUNG (26/2/2018) -  Ketua Komisi I DPRD Tanggamus Sumiati mengatakan mereka akan memanggil KPU mengklarifikasi pernyataan Juned, ketua PPS Gisting Bawah, yang tidak menerima dana ATK atau operasional mereka untuk November 2017.

Diwawancara di kantornya pada Senin, 26 Februari 2018, Sumiati mengatakan, kalau pernyataan tersebut benar, KPU jelas melanggar. “Kita akan tentukan sikap. Kalau memang pelanggaran, ya silakan pihak terkait untuk menindaklanjuti,” katanya.

Kasi Intel Kejari Tanggamus Amrullah mengatakan mereka sudah membaca hal tersebut dan konfirmasi ke KPU. Namun, sesuai prosedur, mereka baru bisa memeriksa KPU setelah pemilihan umum kepala daerah selesai dan menerima hasil hasil audit dari inspektorat dan BPK.

Namun, Amrulloh menilai hal tersebut pelanggaran jika benar-benar tidak dibayarkan atau terlambat dibayar  KPU Kabupaten Tanggamus.

Junet, ketua PPS Gisting mengatakan pada  22 Februari, ia merasa tidak pernah menerima ATK untuk bulan November. “Kami gak tau itu, untuk bulan November apa ada atau nggak. Kami tidak terima,” katanya.

AFNAN HERMAWAN

Posting Komentar

Posting Komentar

-->