Satpol PP Lamsel Bersihkan Baliho

KALIANDA (15/2/2018) – Satpol PP Lampung Selatan dan Panwaslu Kabupaten mulai membersihkan baliho, pamflet, spanduk, dan berbagai alat peraga kampanye calon gubernur di Kalianda pada 15 Februari 2018.

Henry, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP  Lampung Selatan, mengatakan alat peraga kampanye tersebut sudah harus bersih pada Senin mendatang. “Sesuai instruksi Panwaslu, menjelang masa kampanye, seluruh alat peraga para calon gubernur harus bersih,” katanya.

Kabd Tibum itu mengatakan pembersihan tidak hanya dilakukan di jalan protokol di Kalianda, tetapi akan menyeluruh ke kawasan lain. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan kelurahan untuk membersihkan semua alat peraga,” katanya.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar