Sewa Food Court, DPRD Metro Belum Dihubungi RS A Yani

METRO (5/2/2018) - Sekitar 20 pedagang di Jalan Seminung, Kota Metro, bakal dipindahkan ke food court milik Rumah Sakit A Yani. Namun, mereka harus membayar uang sewa sebesar Rp18 juta per tahun.

Ketua Komisi II DPRD Metro Tondi Nasution menganggap wajar harga sewa sebesar itu, karena jika dihitung per hari berarti pedagang hanya membayar Rp50 ribu.

"Jangan dilihat harga sewa satu tahun atau Rp18 jutanya. Kalau hitungan per bulan pedagang itu cuma sewa Rp1,5 juta," katanya, Sabtu, 3 Februari 2018.

Tondi mengakui pihak rumah sakit belum menghubungi atau berniat membahas masalah itu dengan DPRD. Ia tidak mempermasalahkannya selama tujuan pihak rumah sakit bisa mendapatkan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Akhir bulan Januari lalu, sejumlah pedagang resah dengan rencana tersebut, karena jika tidak mau membayar berarti mereka bakal digusur. Mereka juga selama ini hanya membayar retribusi antara Rp1.000 sampai Rp1.500 per hari.

“Tidak logis,” kata Sri Wahyuni, seorang pedagang.

Sri sudah mengetahui bahwa sejak 26 Januari, pedagang yang berjumlah 20-an  di sana akan direlokasi ke food court RSUD Ahmad Yani Metro. “Kita juga diinformasikan pindah ke food court mulai 1 Februari,” katanya.

Namun, dengan harga sewa Rp18 juta, demikian Sri, tidak masuk logika. “Kami ini PKL bukan dari toko,” katanya.

BIMA DWI INDIARTO

0 comments:

Posting Komentar