Suratman, sekretaris DPRD Tanggamus, mengatakan pelantikan kedua anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan itu sesuai keputusan Gubernur Lampung untuk masa jabatan Tahun 2014 hingga 2019. Amrusi Sanusi menggantikan Irwandi Suralaga dan Tukiman menggantikan H. Nuzul Irsan, yang mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Rusli Shoheh. Pengambilan sumpah dan pemasangan pin dilakukan oleh Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan.
Hadir juga dalam sidang paripurna tersebut Sekda Kabupaten Tanggamus Andi Wijaya, unsur pimpinan dan anggota DPRD, dan unsur forkopimda.
AFNAN HERMAWAN
Posting Komentar