Warga, Kamis, 1 Februari 2018, meminta pabrik tersebut ditutup karena mengganggu lingkungan. Pabrik itu juga yang beroperasi sejak tiga tahun lalu belum mendapat izin dari warga.
Hartanto, warga setempat, mendesak Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengaudit perizinannya. Tidak semua warga menandatangani persetujuannya, tapi anehnya pabrik bisa beroperasi.
"Kami belum memberi izin beroperasinya pabrik ini, tapi kenapa bisa beroperasi," katanya.
EFRIZAL
0 comments:
Posting Komentar