30 Batang Sonokeling Dijarah dari Hutan Tanggamus

PUGUNG (9/3/2018) - Aparat gabungan Polsek Pugung dan Koramil Pegelaran, mencegat sebuah mobil pikap yang membawa kayu curian dari hutan register 28. Kayu jenis sonokeling berusia 40 tahun berjumlah 30 batang itu berhasil diamankan, tapi sopir dan dua kernetnya melarikan diri ke tengah hutan.

Kawasan hutan Register 28 makin marak penjarahan dan pembalakan. Kayu jensi sonokeling harganya memang menggiurkan. Paling murah Rp1,2 juta per meter kubik. 

Danramil Pegelaran Kapten Puryanto, mengatakan, Jumat, 9 Maret 2018, pihaknya mendapat perintah dari Dandim untuk menyelidiki kebenaran informasi pencurian kayu di register. Setelah ditindaklanjuti ke lapangan ternyata benar. 

"Kami kemudian berkoordinasi dengan Polsek Pugung, dan menurunkan tujuh petugas. Petugas saat hujan deras langsung menghadang di jalan. Penangkapan dilakukan di Pekon Gading, Kecamatan Pugung Kayu, Kamis sore," katanya. 

Puryanto berharap kasus tersebut ditindaklanjuti agar membuat aman kawasan hutan dari penjarahan pihak tak bertanggungjawab. 

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar