50 Titik Aset Pemkab Lamteng Belum Bersertifikat

GUNUNG SUGIH (6/3/2018) - Dari 60 titik aset Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, ternyata baru 10 titik bersertifikat. Belum diketahui kapan semua aset tersebut bisa diselesaika sertifikasinya. Namun, pemkab setempat karena anggaran terbatas, baru bisa menganggarkan biaya sertifikasi 10 titik pada tahun ini.

Ketua Pansus Aset DPRD Lampung Tengah Firdaus Ali, mengatakan, Selasa, 6 Maret 2018, masih banyak titik aset belum bersertifikat. Titik yang sudah bersertifikat antara lain Terminal Bintang Subing di Terbanggibesar, Gedung Pertanian di Trimurjo, dan sekolahan milik pemkab. 

"Dari 28 usulan sertifikat hanya 10 yang disetujui badan pertanahan. Pihak BPN juga mengeluhkan anggaran yang sangat minim," katanya.

Firdaus berharap pihak eksekutif proaktif untuk pengajuan anggaran sertifikasi supaya ada kejelasan aset miliki Pemerintah Lampung tengah. Diharapkan sisa 50 titik di tahun 2019 bisa diselesaikan.

"Nilai aset itu termasuk aset yang bergerak seperti kendaraan, ada Rp3, 6 triliun lebih," ujarnya.

SIGIT S

0 comments:

Posting Komentar