Mereka yang tergabung dalam Forum Komunikasi Grab Lampung, berkonvoi menggunakan sepeda motor mendatangi Tugu Adipura, Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa, 20 Maret 2018.
Di tempat itu, mereka membentangkan spanduk, poster, dan atribut lainnya sebagai tanda protes kepada pihak perusahaan.
Koordinator aksi Seno Aji mengatakan, aturan kerja yang memberatkan dan harus dievaluasi antara lain, pemutusan mitra sepihak, penyesuaian skema tarif dan insentif, dan penghapusan ketentuan larangan menerima order lebih dari satu kali dari aplikasi pemesanan yang sama.
"Perusahaan dan mitra kedudukannya seimbang, keduanya harus saling menguntungkan," kata dia.
Usai dari tempat itu, massa berkonvoi lagi ke kantor cabang Grab yang berjarak sekitar 1 kilometer untuk menyampaikan tuntutannya.
PANDAWA AF
0 comments:
Posting Komentar