Begal Delapan TKP Ditembak di Marga Sekampung

BANDARLAMPUNG (14/3/2018) – Saleh, begal delapan lokasi (TKP), tewas ditembak saat ditangkap Tim Anti Bandit Polda Lampung di rumahnya di Marga Sekampung, Lampung Timur, pada Rabu, 14 Maret 2018. Pria berusia 35 tahun itu tergeletak setelah tertembak di bagian tangan dan dada.

Wadir Krimum Polda Lampung AKBP Adrian Indra Nurinta mengatakan, dari tangan warga Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, itu disita sebuah senjata api rakitan, dengan empat amunisi dan dua butir selongsong, yang dipakai melawan polisi.

Saat penangkapan, demikian AKBP Adrian, Saleh sudah mengetahui kedatangan polisi. “Ia memadamkam lampu…melepaskan dua tembakan…petugas berhasil menembak tangannya..saat ia hendak mengambil pistol, tertembak di dada,” katanya.

Menurut AKBP Adrian, Saleh sudah diburu polisi sejak setahun yang lalu. Ia dikenal sebagai begal sadis di Bandarlampung dan Lampung Timur. Terakhir, ia merampas sepeda motor yang lewat di Panjang. Umumnya ia membegal saat orang hendak berangkat kerja.

Wadir Krimum mengatakan jenazah Saleh kini berada di Ruang Instalasi Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung. Polisi masih melakukan penyidikan sebelum menyerahkannya ke pihak keluarga.

LIA DAMAYANTI

0 comments:

Posting Komentar