Richard Tobing, kasi Intel BNNP Lampung, pada Senin, 19 Maret 2018, mengatakan mereka menemukan sabu sekitar 1 kg dari rumah tersebut. Menurut informasi dari berbagai phak, para pengedar pernah menyimpan sampai 3 kg di sana.
Bandar narkoba yang tewas, demikian Richard, adalah CK alias Sempak. Warga Gedong Air, Bandarlampung, itu sudah lama dicari polisi, dan pernah dipenjara karena mencuri sepeda motor pada Tahun 2007.
Bersama pria berusia 28 tahun itu, BNN juga menangkap JP, An, dan seorang wanita berinisial Men. Ketiganya warga Bandarlampung. Sedangkan teman mereka yang melarikan diri berinial A. BNN memintanya menyerahkan diri karena sudah mengetahui identitasnya.
Selain menyita 1 kg sabu, BNN juga mengamankan sepucuk senjata jenis air softgun, puluhan ponsel, dan uang tunai.
Richard memperkirakan hasil penjualan mereka sudah mencapai ratusan juta, karena harga sabu per kg saat ini mencapai Rp300 juta.
PANDAWA AF
0 comments:
Posting Komentar