Dalam khutbahnya, Panit 1 Intelkam Kepolisian Sektor Gedongtataan itu, mengatakan, dengan canggihnya teknologi saat ini, informasi lebih segera menyebar. Namun sayangnya, sering dimanfaatkan untuk menyebar hoax, dengan alasan kepentingan tertentu, agar statusnya menjadi terkini, atau iseng.
Dalam Islam, demikian Fahrizal, hoax adalah barang terlarang. Agama ini mengajarkan umat untuk menghindari fitnah dengan cara menyelidiki kebenaran informasi atau minimal tidak ikut-ikutan menyebarkannya.
Dalam shalat Jumat tersebut Sugiono menjadi bilal dan Maksum sebagai imam. Tampak juga Kapolsek Gedongtaaan dalam barisan jamaah. Usai shalat, Kapolsek mengimbau warga di Dusun 3, Karang Anyar, Gedongtataan peduli terhadap keamanan di lingkungan masing-masing.
IWANSYAH
Posting Komentar