Kejadian bermula rumah korban didatangi dua orang, Kamis, 1 Maret 2018. Ayah korban saat itu tidak curiga dan bekerja seperti biasa mencari ikan di sungai.
Ketika pulang pada pukul 20.00 WIB, ia mendapat laporan istrinya bahwa anaknya diperkosa, dan tersangka saat itu ada di rumah korban. Ayah korban menangkap pemuda berusia 25 tahun itu, tapi berhasil melarikan diri.
"Saya lapor ke polisi minta pelakunya segera ditangkap dan dihukum sesuai perbuatannya," kata ayah korban, ketika ditemui di Polsek setempat, Jumat, 2 Maret 2018.
Kepolisian setempat masih mengejar tersangka yang berstatus daftar pencarian orang.
BERIYAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar