DPRD Metro menggelar Rapat Paripurna pembahasan empat raperda. Tampak hadir di sana Wali Kota Metro H. Achmad Pairin, Wakil Wali Kota Djohan, Ketua DPRD Anna Mourinda, pimpinan dan anggota DPRD, dan Forkopimda.
Zas Dianur Wahid, anggota DPRD dari Komisi III, mengatakan empat raperda tersebut tentang narkoba, produksi dan penjualan minuman keras, penyakit menular, dan tata cara akuntabilitas keuangan di lingkungan Pemerintah Kota.
Khusus soal Raperda Narkoba, Zas mengatakan mereka mengajukan untuk menghindari Kota Metro menjadi daerah zona narkoba. Sedangkan produksi dan peredaran minuman keras tidak hanya dimaksudkan untuk produksi pabrikan, tetapi juga minuman tradisional, seperti tuak.
BIMA DWI INDARTO
Posting Komentar