Herman HN Kembali Berurusan dengan Panwaslu Lamsel

KALIANDA (6/3/2018) - Kampanye calon gubernur Lampung nomor urut 2, Herman HN, kembali disoal pengawas pemilu. Kali ini ketika ia dan rombongannya kampanye di Dermaga Bom, Kalianda, Lampung Selatan, Senin, 5 Maret 2018. Tim kampanye Herman HN juga harus berurusan dengan Panwaslu Kota Metro belum lama ini.

Kampanye tersebut berupa pengajian dihadiri ratusan ibu pengajian. Menghadirkan penceramah juga komedian Ginanjar. 

Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Selatan, Hendra Fawzi mengatakan, pihaknya bakal memanggil tim kampanye Herman HN, karena diduga ada sejumlah masalah. Seperti penceramah Ginanjar ikut mengajak undangan memilih calon.

"Setahu kami dalam tim kampanye Herman HN tidak ada nama Ginanjar, tapi kenapa ia ikut berkampanye. Aturan KPU tidak boleh itu," katanya.

Masalah lainnya yang akan diteliti Panwaslu Lampung Selatan terkait ucapan Herman HN diduga menyinggung calon lainnya. "Pasangan calon tidak boleh menghina atau menghasut," katanya. 

Hendra juga menyesalkan, surat pemberitahuan dari tim Herman HN disampaikan kepada pihaknya hingga tingkat kecamatan terlambat. "Kami baru dapat pemberitahuan setelah acara selesai," ujar dia.

Karena itu, panwaslu, imbuh Hendra, akan memanggil tim kampanye calon tersebut untuk meminta klarifikasi dan menjadi landasan menentukan tindakan selanjutnya.

Herman HN ketika ditanya soal itu mengatakan, panwaslu seharusnya netral. Ia juga heran timnya selalu mendapat masalah dan dipanggil panwaslu. 

"Masa staf saya dipanggil-panggil terus, calon lain yang membagi-bagikan sembako, uang, kok didiamkan saja," katanya. 

GELLY

0 comments:

Posting Komentar