Kepala Inspektorat Pesawaran itu mengatakan, selain ke Kepolisian, mereka juga menerima pengaduan. “Untuk keberlangsungan Desa, kita tinggal mengecek kebenaran atas dugaan ketidaktransparan pengerjaan proyek ADD dan indikasi kades jarang di Tajur,” katanya.
Pada Selasa, 6 Maret 2018 yang lalu, warga Desa Taju mengadukan kepala desanya ke Polres Pesawaran. Nawawi, wakil warga, membawa surat pengaduan, yang disertai dengan sangkaan, mata proyek yang tidak seluruhnya dibangun atau diberikan, dengan taksiran kerugian negara ratusan juta rupiah. Surat tersebut ditandatangi puluhan warga, tampak di antaranya Kaur Kesra, Ketua BPD, dan beberapa tokoh masyarakat.
Kanit Tipikor Polres Pesawaran Ipda Edwin membenarkan pengaduan waga tersebut. Namun, menurutnya perlu waktu untuk menyelidikinya, karena jumlah aduan banyak, tetapi tidak disertai bukti-bukti. “Tetapi pelapor jelas,” katanya.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar