Selain mengunjungi Kantor Desa Tajur, petugas Inpektorat Pemkab Pesawaran tampak mengecek seluruh pekerjaan ADD Tahun 2017, seperti pembangunan drainase dan bronjong. Mereka bahu-membahu dengan warga dalam pengukuran.
Pada Selasa, 6 Maret 2018 yang lalu, warga Desa Tajur mengadukan kepala desanya ke Polres Pesawaran. Nawawi, wakil warga, membawa surat pengaduan, yang disertai dengan sangkaan, mata proyek yang tidak seluruhnya dibangun atau diberikan, dengan taksiran kerugian negara ratusan juta rupiah. Surat tersebut ditandatangi puluhan warga, tampak di antaranya Kaur Kesra, Ketua BPD, dan beberapa tokoh masyarakat.
MAULANA AS
0 comments:
Posting Komentar