Bersama Kapolres AKBP M. Syarhan, Kapolda juga merilis kejahatan C3 dan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Lampung Selatan. Polisi mengamankan 22 orang dalam periode 1 hingga 22 Maret 2018.
Kapolda juga memperlihatkan barang bukti yang diamankan, mulai dari senjata tajam, senjata api, alat elektronik , dan kunci letter T, dengan total 42 barang bukti.
Pada kesempatan itu Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan menyerahkan bantuan 1 unit mobil untuk digunakan sebagai kendaraan pelayanan keliling pembuatan SKCK, yang diperlukan untuk berbagai macam urusan administrasi atau sebagai prasyarat untuk berbagai kebutuhan, misalnya untuk mengikuti Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau melamar pekerjaan.
Kapolda Lampung mengatakan, dengan adanya unit mobil tersebut, warga tinggal mengurus SKCK lewat kendaraan keliling.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar