Kapolres mengatakan, operasi berlangsung dari tanggal 5 sampai 25 Maret 2018, serentak di seluruh Indonesia.
"Sasaran operasi ini pengendara yang melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan handphone saat berkendara, dan pengendara kendaraan di bawah umur," katanya.
Ia menambahkan, dari operasi itu diharapkan mengurangi angka fatalitas kecalakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat tertib lalulintas dan tertib hukum.
BIMA DWI INDIARTO
0 comments:
Posting Komentar