Massa berorasi di Bundaran Tugu Payan Mas, Kotabumi, Senin, 26 Maret 2018. Mereka meminta kepolisian mengungkap kasus tersebut dan menegakan supermasi hukum.
Ibu korban sudah melaporkan kasus tersebut karena kematian korban diduga akibat penganiayaan. Kasusnya kini ditangani Polres Lampung Utara.
"Tujuan aksi kami minta aparat kepolisian segera mengungkap kematian Yogi Andika yang terjadi tahun 2017," kata koordinator aksi, Sandi Pramana.
Sandi mengatakan, masyarakat akan terus memantau kinerja polisi mengungkap kasus tersebut. Jika tak ada tanda-tanda perkembangan, bakal ada aksi turun ke jalan dalam jumlah massa lebih banyak.
ADI SUSANTO
Posting Komentar