Mahasiswa Ditolak Masuk Gedung DPRD Metro

METRO (7/3/2018) - Unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Metro, di kantor DPRD, diwarnai aksi dorong dari petugas keamanan, Rabu, 7 Maret 2018. Mahasiswa yang berjumlah 50 orang dan hendak menyampaikan penolakan revisi UU MD 3, tidak diperbolehkan masuk kantor wakil rakyat.

Karena kalah jumlah, mahasiswa gagal menerobos barikade puluhan aparat dari kepolisian dibantu Satpol PP. Beberapa mahasiswa ada yang kesakitan karena terinjak dan dorongan yang keras. 

Sekretaris DPRD Metro Budiono menyatakan, seluruh anggota dewan sedang ada kegiatan di luar sehingga mahasiswa diminta kembali. Mahasiswa dipersilakan datang lagi ketika ketua dan para anggota DPRD ada di kantor. 

Mahasiswa ngotot masuk dan menyampaikan tuntutannya tersebut, dan setelah negosiasi, sepuluh perwakilan mahasiswa diajak masuk ke ruangan DPRD. Di dalam ruangan mereka menyampaikan tuntutannya tersebut kepada Sekwan DPRD Metro.

Sekretaris PMII Cabang Metro Ahmad Sabiqul Mustafa, menyayangkan wakil rakyat tak ada di tempat semua. Padahal, mereka membawakan aspirasi yang menjadi kekhawatiran rakyat. 

BIMA DWI INDIARTO

0 comments:

Posting Komentar