Masih Banyak Baliho Cagub di Jalan Protokol

BANDARLAMPUNG (9/3/2018) – Apriliati, anggota DPRD Lampung, melihat masih banyak alat peraga satu calon gubernur Lampung membentang di sejumlah jalan protokol Bandarlampung. “Yang membentang hanya satu calon..sangat miris sekali ada perbedaan perlakuan terhadap satu calon dengan yang lain,” katanya.

Diwawancarai di Kantor DPRD Lampung pada Jumat, 9 Maret 2018, Apriliati memberi contoh alat peraga di jalan Teuku Umar dekat kantor PTPN VII, di Jalan Radin Intan dekat hotel Grand,  Horizon, di Antasari, dan di sekitar Transmart arah flyover Korpri.

Menurut Apriliati, sejak penetapan calon pada tanggal 12 Februari 2018, KPU menentukan seluruh alat peraga calon gubernur harus diturunkan. “Persoalan tidak ada personil KPU atau Satpol PPP yang menindaklanjuti, seharusnya Bawaslu mengirim surat ke calon yang masih memasang, dengan kewenangan yang dia punya,” katanya.

Apriliati mengatakan kewenangan Bawaslu sudah meningkat. “Sampai bisa mendiskan calon..Bawaslu seharusnya memperlihatkan netralitasnya dalam alat peraga atau baleho yang masih terpampang,” katanya.

LIA DAMAYANTI

0 comments:

Posting Komentar