Proses sertifikasi yang dulu disebut prona itu, demikian Khamami, hanya untuk lahan masyarakat. “Tidak termasuk lahan register..yang saat ini dikuasai PT Silva,” katanya.
Untuk Pemerintah Kabupaten, demikian Khamami, proses sertifikasi lahan masyarakat mendongkrak hasil PBB. “Namun untuk warga manfaatnya banyak. Mereka jadi tidak mudah menjual. Jika memerlukan uang, bisa digadaikan ke bank,” katanya.
LIA DAMAYANTI
0 comments:
Posting Komentar