Mesuji Ajukan 10.000 Sertifikat di Tahun 2018

MESUJI (28/2/2018) – Bupati Khamami mengatakan Pemkab mengajukan 10.000 bidang untuk pensertifikasian lahan masyarakat di 105 desa Kabupaten Mesuji untuk Tahun 2018. “Kita mengharapkan seluruh lahan di Mesuji bersertifikat,” katanya, di Bandarlampung, Rabu, 28 Februari 2018.

Proses sertifikasi yang dulu disebut prona itu, demikian Khamami, hanya untuk lahan masyarakat. “Tidak termasuk lahan register..yang saat ini dikuasai PT Silva,” katanya.

Untuk Pemerintah Kabupaten, demikian Khamami, proses sertifikasi lahan masyarakat mendongkrak hasil PBB. “Namun untuk warga manfaatnya banyak. Mereka jadi tidak mudah menjual. Jika memerlukan uang, bisa digadaikan ke bank,” katanya.

LIA DAMAYANTI

0 comments:

Posting Komentar