"Penangkapan ini cukup unik karena kita tangkap beberapa pasangan suami istri dari tempat berbeda. Mereka kompak jadi bandar narkoba," kata Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen, kepada pers, Kamis, 22 Maret 2018.
Pasangan suami istri yang ditangkap masing-masing HA dan NF, di Panjang, Bandarlampung, dan RH dengan istrinya, AS, di Sukarame, Bandarlampung. Dari kasus itu, sabu dipecah-pecah dalam 23 paket kecil dan siap edar.
Shobarmen mengatakan, penangkapan dua pasangan suami istri itu hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. "Mereka diincar sudah lama, baru hari Senin kemarin diadakan penangkapan," katanya.
PANDAWA AF
Do you need Personal Loan?
BalasHapusBusiness Cash Loan?
Unsecured Loan
Fast and Simple Loan?
Quick Application Process?
Approvals within 4 Hours?
No Hidden Fees Loan?
Funding in less than 72hrs
Get unsecured working capital?
Email us: fastloanoffer34@gmail.com
Whats-app us on +918929509036