Polda Lampung Tangkap Dua Pasangan Suami Istri

BANDARLAMPUNG (22/3/2018) - Aparat Satuan Narkoba Polda Lampung menangkap sejumlah pasangan suami istri dari tempat kejadian perkara berbeda. Mereka disinyalir jaringan pengedar narkoba di wilayah Bandarlampung. Penangkapan terbaru mendapati barang bukti sabu seberat 625 gram.

"Penangkapan ini cukup unik karena kita tangkap beberapa pasangan suami istri dari tempat berbeda. Mereka kompak jadi bandar narkoba," kata Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen, kepada pers, Kamis, 22 Maret 2018.

Pasangan suami istri yang ditangkap masing-masing HA dan NF, di Panjang, Bandarlampung, dan RH dengan istrinya, AS, di Sukarame, Bandarlampung. Dari kasus itu, sabu dipecah-pecah dalam 23 paket kecil dan siap edar. 

Shobarmen mengatakan, penangkapan dua pasangan suami istri itu hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. "Mereka diincar sudah lama, baru hari Senin kemarin diadakan penangkapan," katanya. 

PANDAWA AF

1 comments:

  1. Do you need Personal Loan?
    Business Cash Loan?
    Unsecured Loan
    Fast and Simple Loan?
    Quick Application Process?
    Approvals within 4 Hours?
    No Hidden Fees Loan?
    Funding in less than 72hrs
    Get unsecured working capital?
    Email us: fastloanoffer34@gmail.com
    Whats-app us on +918929509036

    BalasHapus