Polisi Bongkar Spesialis Pencurian Mobil Pikap di Lampura

KOTABUMI (8/3/2018) - Sindikat spesialis pencurian mobil dibongkar aparat Polres Lampung Utara. Empat tersangka ditangkap di tiga tempat berbeda. Sindikasi terungkap dari penangkapan empat tersangka  di  Kelurahan Tanjung Senen, Kecamatan Kotabumi Selatan, Rabu, 7 Maret 2018 sekitar pukul 02.00 WIB.

Wakapolres Kompol Suratman, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, kepada wartawan, Kamis, 8 Maret 2018 mengatakan, ada dua kelompok yang diselidiki petugas, satu terbongkar dan satu lagi masih dalam pendalaman. 

"Para tersangka ditangkap di tiga tempat. Ini hasil pengembangan kasus pencurian mobil yang sudah kita ungkap. Ada satu kelompok lagi sedang kita dalami," katanya.

Barang bukti yang disita dan diduga mobil curian terdiri 1 unit mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi BE 9206 UAO, 1 unit mobil Suzuki Carry BE 9844, 1 unit mobil bernomor polisi Polisi BE 9338 DM. Polisi juga menyita barang bukti lain, satu set kunci letter T, dan sebilah senjata tajam. 

GUSTI AYU

0 comments:

Posting Komentar