Polres Lampung Timur Tangkap 4 Pengedar Sabu

SUKADANA (12/2/2018) – Polres Lampung Timur menangkap empat orang pengedar sabu pada Senin, 12 Maret 2018. Dua di antaranya ditangkap di Labuhan Maringgai, dua lainnya disergap di Natar, Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra mengatakan penangkapan dipimpin Kabag Ops Kompol Ujang Suprianto dan Kasatnarkoba Iptu Abadi. “Mereka sudah menjadi target operasi dan sudah lama kita pantau,” kata Kapolres, yang saat jumpa pers, didampingi Wakapolres Kompol Rahmadi Asbi.

Di Labuhan Maringgai, demikian Kapolres, polisi mengamankan 5 bungkus sabu dan sejumlah uang. Sedangkan di Natar berupa 24 bungkus sabu, pipet, alat hisap, dan sepucuk senjata api rakitan, dengan enam butir peluru.

BERIYAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar