Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, Rabu, 28 Februari 2018, masing-masing tersangka ditangkap di Kecamatan Way Lima sebanyak dua orang, di Padang Cermin tiga orang, satu orang di Gedongtataan, dan satu di Tigeneneng
"Barang bukti terbanyak berupa sabu seberat 17 gram," katanya.
Kapolres mengatakan, pihaknya terus mengadakan operasi penangkapan maupun antisipasi peredaran narkoba. Upaya antisipasi dengan membuat zona bebas narkoba di kecamatan. Namun, saat ini baru ada di satu kecamatan.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar