Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit, mengatakan, Selasa, 6 Maret 2018, tempat kejadian perkara di Bandarlampung, Pringsewu, Metro, Lampung Tengah, Lahat, dan Palembang. Satu tersangka yang ditangkap berasal dari Bandarlampung.
Ia mengatakan, target tersangka adalah ibu-ibu yang sedang sendirian atau berada di rumah sakit. Setelah menemukan target korban, mereka berjumlah 3 orang menemui korban, kemudian menawarkan jimat yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit.
"Setelah korban percaya, mereka menawarkan jimat supaya dibeli dan barang lainnya. Ada tujuh kasus, satu kasus gagal. Mereka beroperasi sejak lima bulan lalu," kata Andik.
Ia menambahkan, kasus lainnya yang baru terungkap adalah pencurian dengan pemberatan melibatkan tersangka berstatus masih pelajar. Tersangka berusia 20 tahun itu diduga sudah tujuh kali mencuri.
"Tersangka memang masih muda, tapi umurnya sudah cukup. Ia berkali-kali tidak naik kelas," ujarnya.
EFRIZAL
0 comments:
Posting Komentar