Presiden Komisaris PP Bingung dengan Istilah Pekon

PRINGSEWU (16/3/2018) – Presiden Komisaris PT PP Andi Gani Nena Wea bingung mendengar nama desa di beberapa kabupaten di Lampung disebut pekon. Saat berkunjung ke proyek pembangunan perusahaan itu di Bumiratu, Pagelaran, Pringsewu, pada Jumat 16 Maret 2018, ia mengatakan sudah mengunjungi 110 kabupaten di Indonesia. “Saya bingung. Apaan ini," katanya.

Pekon adalah pembagian wilayah administratif di Tanggamus, Pringsewu, Lampung Barat, dan Pesisir Barat. Di daerah lain di Indonesia, ada juga menyebut desanya sebagai nagari (Sumatera Barat), gampong (Aceh), atau lembang (Toraja), dan kampung (Lampung Tenegah).

Di depan Bupati Pringsewu, Hi. Sujadi,  Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Anang Hastou,  Wakil Kapolres Tanggamus Budi, Presiden Komisaris  BUMN itu bahkan menganggapnya sama dengan kelurahan.  

Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di bawah kecamatan. Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, kelurahan dipimpin oleh seorang lurah yang berstatus sebagai ASN.

Soal istilah “pekon” pernah membuat 126 kepala pekon se Kabupaten Pringsewu mendatangi DPRD pada  Selasa, 7 November 2017. Mereka meminta salah seorang wakil rakyat di sana, M. Triaksono, bertanggung jawab atas status medsosnya, yang menyebut “kepala pekon” sebagai “kepala pekok”.

Suasana menjadi hangat di ruang Wakil Ketua DPRD Nainggolan karena rencana audiensi meningkat menjadi permintaan menghadirkan M. Triaksono. Saat itu, para kepala pekon akan mengadukan anggota DPRD tersebut sebagai tersangka ujaran kebencian dan penghinaan.

EPRIZAL DAN DEDE AHMAD RIZKI

0 comments:

Posting Komentar