PTSL Lampung Utara Juara Kedua di Indonesia

KOTABUMI (13/3/2018) – Lampung Utara juara kedua di Indonesia dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kata Kepala BPN Lampri pada Selasa, 13 Maret 2018, saat sosialisasi sertifikasi tanah Tahun 2018 di Ruang Tapis Pemkab.

Hadir dalam acara tersebut Pjs Bupati Lampung Utara dr. Sri Widodo, Kapolres AKBP Eka Mulyana, Dandim 0412 Letkol Inf. Bahtiar Kurniawan, Kajari Sunarwa, para pejabat forkopimda, dan petugas pelaksana sertifikasi.

Untuk Tahun 2018, demikian Ketua BPN, 50.250 bidang tanah akan kembali disertifikasi, yang tersebar di tujuh kecamatan Kabupaten Lampung Utara:  Hulu Sungkai, Abung Timur, Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Bukit Kemuning, Sungkai Utara, dan Abung Kunang.

Pjs Bupati Lampung Utara Sri Widodo mengatakan, dengan program PTSL, ia mengharapkan seluruh lahan di Kabupaten itu selesai disertifikasi pada tahun 2025. “Sehingga status hukum kepemilikan lahan warga menjadi jelas,” katanya.

Program sertifikasi tanah PTSL dimulai pada Tahun 2017. Sesuai kesepakatan, pemilik lahan dibebankan biaya Rp200 ribu untuk pembelian materai dan pengukuran.

Dalam sosialiasi tersebut, Forkopimda mendukung program PTSL. Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana mengatakan mereka siap mengamankan pelaksanaannya. Demikian Juga Dandim Bahtiar Kurniawan dan Kajari Lampung Utara Sunarwan.

Kepala BPN Lampura Lampri mengatakan PTSL berbeda dengan Prona. PTSL melakukan pengukuran terhadap seluruh bidang tanah yang telah ditetapkan menjadi target. Prona dilakukan secara sporadik ‎atau tidak beraturan. “Seluruh tanah akan diukur tanpa terkecuali, agar warga mendapat kepastian hukum atas tanahnya,” katanya.

GUSTI AYU

0 comments:

Posting Komentar