Petani sudah membayar uang sewa tapi kepada orang suruhan Hendri, yang mengaku lahan itu adalah miliknya. Hendri tinggal Telukbetung, Bandarlampung.
Selama puluhan tahun petani membayar uang sewa kepada Kausar, tapi beberapa waktu lalu mereka harus membayarnya kepada Hendri karena terpaksa. Harga sewa Rp1,6 juta untuk luas 0,5 hektare sekali panen atau tanam.
"Saya minta petani jangan dulu garap lahan sebelum uang sewa dibayar. Selama puluhan tahun petani juga bayar sewa sama saya," kata pemilik lahan, Kausar, Kamis, 22 Maret 2018.
Kausar mengatakan, tahun 2009 ia sudah menantang Hendri ke pengadilan untuk membuktikan klaimnya, tapi tidak ditanggapi. "Kalau klaim-klaim seperti ini jelas merugikan petani. Saya minta petani jangan lagi terpancing klaim," katanya.
Jasmo, petani penggarap mengatakan, mereka berharap Hendri mengembalikan uang sewa karena tak bisa menggarap lahan. "Kalau kami tak boleh menggarap, tolong kembalikan uang kami," katanya.
Kepala Dusun Sidomukti, Misnan berharap instansi berwenang menengahi masalah tersebut, karena merugikan warganya. Lahan itu satu-satunya tumpuan mata pencaharian puluhan warga Sidomukti.
AGUS SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar