Sejak pukul 10.00 hingga Minggu Siang, ratusan warga Pekon Pelita Jaya dan Pagar Dalam membawa peralatan mulai dari parang dan mesin pemotong. Mereka juga menyiapkan batu, bata, dan semen, untuk menandai tapal batas.
M. Tohir, Ketua LHP Pekon Pagar Dalam mengatakan pembuatan tanda batas tersebut untuk menyadarkan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tentang masih ingatnya warga dan tokoh soal batas pekon masing-masing.
Agus, tokoh Pekon Pelita Jaya, mengatakan mereka tidak menerima Peraturan Bupati No. 40 Tahun 2017 tersebut karena tidak melampirkan hasil musyarawah. "Batas ini sudah ada sejak dulu. Sampaikan kapan pun wilayah ini merupakan milik Pekon Pagar Dalam dan Pelita Jaya," katanya.
Nurul Hidayat, tokoh Pelita Jaya, mengatakan warga kedua Pekon menyatakan tapal batas yang ditetapkan Peraturan Bupati tidak sah, karena tidak melalui proses musyawarah. "Kalau Bupati tidak segera mencabut Perbup tersebut, warga Pelita Jaya dan Pagar Dalam akan mengunggat. Agus Istiqlal tidak becus," katanya.
Baca Juga
Baca Juga
YUAN ANDESTA
0 comments:
Posting Komentar