Residivis Ketahuan Bawa Sabu di Labuhan Maringgai

LABUHAN MARINGGAI (8/3/2018) - Seorang residivis ditangkap di Desa Karya Makmur, Kecamatan Labuhan Maringgai, Rabu sekitar pukul 15.00 WIB. Saat digeledah petugas menemukan lima paket sabu. Petugas mendapat informasi warga yang curiga dengan tersangka yang berasal dari Jabung tersebut.

"Kita turunkan petugas ke tempat kejadian perkara. Setelah diawasi beberapa saat, tersangka ditangkap dan benar setelah digeledah ada lima paket sabu," kata Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Efendi Koto, Kamis, 8 Maret 2018. 

Kapolsek mengatakan, kasusnya masih dikembangkan, sedangkan tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polsek Labuhan Maringgai.

BENNY ALIF

0 comments:

Posting Komentar